Tahun Depan 25 Persen Sekolah Sudah Terapkan Kurikulum 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali merancang pelaksanaan
Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2016/2017 mendatang. Setelah sebelumnya
kebijakan pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut dihentikan sementara oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan pada Desember 2014 lalu.
Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Hamid Muhammad
menjelaskan, untuk tahun ajaran2015/2016 ini tidak ada penambahan sekolah yang
menerapkan Kurikulum 2013.
“Tahun ini tidak ada penambahan sekolah yang
menerapkan K13, masih sekitar enam ribu sekolah yang dari pemerintah dan 10
ribu sekolah yang mandiri,” jelas Hamid, Senin (17/8).
Menurutnya, pelaksanaan K13 di tahun ajaran ini tidak ada masalah, pasalnya,
telah menerapkan sejak tahun 2013 lalu. Dikatakan, untuk tahun ajaran mendatang
akan terjadi penambahan jumlah sekolah yang menerapkan K13. Saat ini, kata dia,
masih dilakukan pemetaan oleh tim dari Pusat kurikulum dan Perbukuan
(Puskurbuk) Kemdikbud.
“Mulai tahun depan ada penambahan sekitar 19 persen
sekolah, kalau sekarang kan sekitar 6 persen. Jadi ada 25 persen sekolah yang
akan menerapkan Kurikulum 2013 tahun depan,” jelasnya.
Nantinya, 6 persen sekolah yang telah melaksanakan K13 sejak tahun 2013 itu
akan dijadikan sebagai sekolah pendamping. Namun diakui bahwa persebaran enam
persen sekolah yang telah melaksanakan K13 itu belum menyentuh seluruh
kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dijelaskan, adapun kriteria 19 persen yang
akan melaksanakan K13 di tahun ajaran depan ada sekolah yang memiliki
akreditasi A serta telah memenuhi delapan standar pendidikan. Namun tidak
tertutup kemungkinan sekolah dengan akreditasi B pun dapat melaksanakan, sesuai
dengan rekomendasi pemerintah daerah.Sumber