Perubahan Pendataan Pada Sekolah Dibawah Direktorat Pembinaan PKLK
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMA
SMK dan SMLB
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diketahui bahwa terjadi perubahan
nomenklatur organisasi dengan merestrukturisasi beberapa eselon I. Dimana salah
satunya adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen) kembali digabung
menjadi satu yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen
Dikdasmen). Perubahan tersebut juga diikuti perubahan struktur pada eselon 2
yaitu:
1.Direktorat Pembinaan SD
Mengelola Satuan Pendidikan pada
tingkat Sekolah Dasar
2.Direktorat Pembinaan SMP
Mengelola Satuan Pendidikan pada
tingkat Sekolah Menengah Pertama
3.Direktorat Pembinaan SMA
Mengelola Satuan Pendidikan untuk
bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas
4.Direktorat Pembinaan SMK
Mengelola Satuan Pendidikan untuk
bentuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan
5.Direktotat Pembinaan PKLK
Terjadi perubahan nomenklatur
organisasi, dimana sebelumnya ada Direktorat Pembinaan PKLK Dikdas dan
Direktorat Pembinaan PKLK
Dikmen maka sekarang digabungkan
menjadi Direktorat Pembinaan PKLK yang menangani baik Dikdas (SDLB dan SMPLB)
maupun Dikmen (SMLB).
Penggabungan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
(Ditjen Dikmen) menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
(Ditjen Dikdasmen) membawa konsekwensi penggabungan program-program dari dua
lembaga tersebut. Salah satunya adalah penggabungan program pendataan Dapodik,
dimana sebelumnya ada Dapodikdas dan Dapodikmen maka selanjutnya akan
digabungkan menjadi Dapodikdasmen. Proses penggabungan Dapodikdas dan
Dapodikmen telah mulai dijalankan, dan sampai dengan saat ini yang telah
dilakukan adalah:
1.Penyamaan versi database
2.Penyamaan tampilan front
end/antarmuka aplikasi.
3.Mengubah nama Aplikasi
Dapodikmen menjadi Aplikasi Dapodik SMA SMK dan Aplikasi Dapodikdas
menjadi Aplikasi Dapodik SD SMP SLB.
Perubahan organisasi pada Direktorat
Pembinaan PKLK dan penggabungan Aplikasi
Dapodikdasmen membawa dampak
perubahan pendataan pada sekolah dibawah
pembinaan Direktorat Pembinaan
PKLK. Perubahan dimaksud diuraikan sebagai berikut:
1.Sebelum penggabungan (dahulu)
a.SDLB dan SMPLB menjalankan
Dapodikdas
b.SMLB menjalankan Dapodikmen
c.SLB (sekolah satu atap)
menjalankan 2 Aplikasi Dapodik, yaitu Dapodikdas untuk tingkat SD , SMP dan
Dapodikmen untuk SMLB
2.Sesudah penggabungan (sekarang)_
Seluruh sekolah SDLB, SMPLB, SMLB
dan SLB menjalankan Aplikasi Dapodik SD SMP SLB. Perubahan ini dimaksudkan
untuk memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut juga
menghindari terjadinya duplikasi data khususnya untuk sekolah satu atap.
Demikian informasi yang kami
sampaikan, atas peratian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK