BKN Atur Jadwal E-PUPNS, Ini Jadwalnya
Program
pendataan ulang pegawai negeri sipil (e-PUPNS) dengan sistem eloktronik telah
berlangsung satu bulan sejak diluncurkan 1 September lalu. Namun, masih ada
ratusan ribu PNS yang tidak bisa memasukkan data mereka ke server e-PUPNS.
Badan
Kepegawain Negara (BKN) mencari jalan keluar dengan menetapkan jadwal
masing-masing per wilayah untuk mengakses server e-PUPNS.
Kepala
Biro Hubungan Masyarakata BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan, kondisi server
PUPNS tak mampu menampung overload traffik pengunjung.
"Usulan
untuk penjadwalan PUPNS tersebut berdasarkan usulan PNS akibat sulit
server PUPNS diakses dan direspon positif oleh Satgas PUPNS. Team Satgas PUPNS
BKN telah membuat Jadwal PUPNS per wilayah," kata Tumpak saat dihubungi di
Jakarta, Selasa (13/10).
Berikut
Jadwal Akese E-PUPNS Berdasarkan Wilayah:
KELOMPOK
I : (Senin, Kamis dan Minggu )
Instansi
Pusat,
Kanreg
I BKN Yogyakarta
Kanreg
IX BKN Jayapura
KELOMPOK
II : (Selasa, Jumat dan Minggu)
Kanreg
II BKN Surabaya
Kanreg
III BKN Bandung
Kanreg
IV BKN Makassar
Kanreg
VII BKN Palembang
KELOMPOK
III : (Rabu, Sabtu dan Minggu )
Kanreg
V BKN Jakarta
Kanreg
VI BKN Medan
Kanreg
VIII BKN Banjarmasin
Kanreg
X BKN Denpasar
Kanreg
XI BKN Manado
Kanreg
XII BKN Pekanbaru
Kanreg
XIII BKN Aceh
Kanreg
XIV BKN Manokwari
Catatan:
1.
Penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
2.
Menu register dan admin tak diberlakukan penjadwalan
3.
Waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya. Penjadwalan tak
diberlakukan setelah jam tersebut