Surat Edaran Mendikbud Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
Pada
tanggal 11 April 2017, Menteri Pendidikan dan kebudayaan telah menerbitkan
Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia untuk dilanjutkan
kepada seluruh kepala sekolah PAUD/SD/SMP/SMA/SMK di seluruh Indonesia
Isi
lengkap Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan
Karakter adalah sebagai berikut:
Menindaklanjuti
arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di
dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan
melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental(GNRM), kami mengharap bantuan saudara
untuk mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seuruh jenis dan
jenjang pendidikan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk
teknis lainya.
Selanjutnya
untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, kami menharap
saudara dapat menginstuksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik
di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk:
1.Memasang
Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang
kelas,serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan
rapi.
2.Menyiapkan setiap
kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional
sebelum pulang.