Mulai Tahun Pelajaran 2017-2018, Sekolah Libur Sabtu-Ahad
Menjelang
tahun pelajaran baru 2017-2018, pemerintah kembali menggulirkan rencana sekolah
masuk Senin hingga Jumat. Siswa bisa menikmati libur pada Sabtu-Ahad.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, saat ini
sudah ada sebagian daerah yang menerapkan sistem libur Sabtu-Minggu untuk SD,
SMP, dan SMA/SMK atau yang sederajat.
"Nanti
rencana diperluas secara nasional," ujar Muhadjir saat melakukan kunjungan
ke Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/4). Rencana tersebut sudah disampaikan
kepada Presiden Joko Widodo. Jika disepakati, kebijakan ini akan berlaku mulai
tahun pelajaran 2017-2018.
Menurut
Muhadjir, konsekuensi dari sistem sekolah lima hari per pekan adalah penambahan
jam belajar di sekolah. Jika sebelumnya sekitar enam jam, nanti menjadi minimal
delapan jam. Tapi, tidak semua jam belajar itu mesti dilakukan di dalam kelas.
Tambahan jam belajar bisa diisi dengan eksplorasi di luar kelas atau sekolah.
Mantan
rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyatakan, siswa bisa diajak
ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya saat pelajaran agama. Agenda
kunjungan ke museum, perpustakaan umum, atau lokasi lain yang memiliki nilai
edukasi juga bisa menjadi alternatif agenda di luar kelas. Intinya, lanjut
Muhadjir, pengenalan lingkungan untuk memperkuat karakter siswa.
Menurut
Muhadjir, penguatan karakter di sekolah sangat penting. Bertambahnya jam
belajar di sekolah bisa menjadi cara untuk menyelamatkan anak-anak dari
lingkungan bermain atau masyarakat yang buruk. Ia berpendapat, lebih baik masih
dijaga guru di sekolah ketimbang pulang ke rumah saat orang tua masih bekerja
dan anak bermain ke lokasi yang tak terawasi.
Sumber
: http://www.republika.co.id