Keputusan Dirjen Dikdasmen Tentang Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SK Dirjen Dikdasmen) Nomor:
253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2017
Dengan pertimbangan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan
Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013.
Berdasarkan hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikbud) menerbitkan SK Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan
Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017
Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang
Penetapan Satuan Pendidikan (Sekolah SD SMP SMA SMK) Pelaksana Kurikulum 2013
Tahun 2017, dinyatakan:
KESATU : Menetapkan Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 Tahun
2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini.
KEDUA : Menetapkan Sekolah Menengah Pertama pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan ini.
KETIGA : Menetapkan Sekolah Menengah Atas pelaksana Kurikulum 2013
Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran III keputusan ini.
KEEMPAT : Menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran IV keputusan ini.
KELIMA : Pengawasan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana
dimaksud pada Diktum KESATU sampai dengan Diktum KEEMPAT,dilakukan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Badan
Penelitian dan Pengembangan Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan
SK Dirjen Dikdasmen
Nomor:253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
Tahun 2017 download disini
SK Dirjen Dikdasmen Nomor:254/KEP.D/KR/2017 tentang
Penetapan Kembali Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) sebagai Pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2016 download disini