Guru Honorer di Wilayah Ini Akan Dibayar per Jam
Ribuan guru
honorer atau guru tidak tetap di Jambi yang sudah menjadi kewenangan pemerintah
provinsi bakal dibayar per jam atau selama guru tersebut mengajar di kelas.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan
setelah peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota, gaji guru yang
berstatus honorer ditanggung oleh pemerintah provinsi terhitung 1 Januari 2017
"Pemerintah
provinsi akan melakukan pembayaran honorer dengan menggunakan sistem per jam,
atau berapa lama guru honor tersebut mengajar di kelas. Kita akan coba cara
tersebut sambil melakukan evaluasi, mana yang terbaik," kata Ridham,
baru-baru ini.
Diketahui
saat ini jumlah guru honorer SMA dan SMK asal kabupaten/kota di Jambi sebanyak
5.038 orang. Apabila pembayaran gaji honorer dilakukan dengan sistem per bulan,
maka diperkirakan jumlah yang akan diterima guru sekitar Rp1,3 juta.
"Dengan
asumsi itu, maka Pemprov membutuhkan dana sebesar Rp95 miliar per tahunnya
untuk membayar gaji para guru honorer tersebut," katanya menjelaskan.
Namun
dengan keterbatasan anggaran yang ada saat ini, DPRD Provinsi Jambi kata Ridham
hanya menyetujui alokasi gaji guru honorer sebesar Rp32 miliar per tahun.
"Semua
akan kita akomodir, tapi tetap akan kita evaluasi cara atau kebijakan mana yang
baik untuk ini," ujarnya.
Sementara
sejumlah guru honorer di Jambi menolak jika dibayar per jam. Mengingat tingkat
kebutuhan dan beban kerja, sama dengan guru berstatus PNS.
"Mau
makan apa, sedangkan yang gaji sekarang ini saja kurang, dan pembayaranya pun
tidak setiap bulan," kata salah satu guru honorer di Kota Jambi, Desi.
Menurutnya,
pembayaran dengan menggunakan sistem per jam membuat guru honorer semakin tidak
memiliki upah atau gaji dari pengabdiannya.
"Saya
saja hanya seminggu tiga kali untuk mata pelajaran fisika, mau dapat berapa,
untuk beli minyak saja kurang," ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan,
pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu
hingga Rp17 ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak
ada jumlah lebih dalam pembayaranya.
"Tidak
ada seleksi dalam hal ini kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di
sekolah," kata Rahmad.
Sumber
: http://news.okezone.com