PGRI: sekolah bukan lagi tempat yang nyaman bagi guru
Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan sekolah tak lagi tempat yang
nyaman bagi guru untuk mengajar menyusul maraknya kasus pemenjaraan guru oleh
wali murid.
"Sekolah bukan
lagi sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi
pekerti, membentuk karakter, dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya.
Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya,"
ujar Unifah di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan ada
nilai-nilai yang berubah dalam diri masyarakat serta pemahaman yang salah dalam
memahami aturan sekolah.
"PGRI meminta
para guru untuk mengubah metoda mengajar yg lebih ramah pada anak. Guru-guru
diminta mempelajari dan mencermati aturan, serta diminta memperkuat kompetensi
pribadi dan sosial dalam menghadapi peserta didik yang seringkali menguji
kesabaran guru," kata dia.
Namun demikian jika
guru, lanjut dia, khilaf atau kurang sabar dalam menjalankan tugas, maka
pihaknya meminta agar masyarakat menghormati pekerjaan guru tersebut.
"Jangan
langsung para guru ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah
bicara, tolong dimediasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait."
PGRI di semua
tingkatan siap memediasi melalui Dewan Kehormatan Guru (DKGI) dan Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
Selain itu PGRI
telah menandatangani nota kesepahaman Kapolri bahwa guru yang melakukan
pelanggaran profesi, ditengahi oleh PGRI bersama DKGI dan LKBH.
"Tidak boleh
tidak serta merta ditahan dan dipenjarakan."
Sayangnya, nota
kesepahaman itu itu tidak bekerja efektif hinggal dilevel implementasi di
lapangan. Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya tidak
bertindak berlebihan.
PGRI akan segera
mengirim surat kepada Kapolri untuk audiensi dengan mengenai maraknya kasus
pemenjaraan guru atas laporan orang tua.
"Kami ingin
guru tenang dalam bekerja dan saya yakin tidak seorangpun guru berniat untuk
mencelakakan anak didiknya sendiri," tukas dia.
Sumber : http://www.antaranews.com