M.Nuh Minta Jangan Bedakan Sekolah Umum & Madrasah
Mantan (Mendikbud) pada era pemerintahan SBY,M Nuh angkat bicara mengenai adanya kepala
daerah yang masih saja belum berani menggelontorkan anggaran untuk membantu
Madrasah dan lembaga pendidikan agama di bawah naungan Kementerian Agama. Hal
ini jelas menandakan Madrasah masih dibedakan dengan sekolah umum lainnya.
M Nuh menuturkan, sebagian besar
kepala daerah di Tanah Air masih enggan membantu pembiayaan sekolah Madrasah
dan pendidikan agama. Sebab, kepala daerah beralasan persoalan agama masuk ke
dalam domain pemerintah pusat.
Persoalan ini, Nuh menjelaskan, di
mana agama memang tidak masuk dalam desain otonomi daerah kemudian akhirnya
urusan pendidikan agama ditangani Kementerian Agama. Sehingga Madrasah tidak
diserahkan ke daerah, tetapi dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.
Sehubungan dengan itu, menurut Nuh, persoalan pendidikan agama kaitannya dengan
otonomi daerah harus dibahas lagi oleh pihak-pihak terkait.
“Harus bisa dibedakan antara agama
dengan pendidikan agama. Kalau Madrasah ini kan pendidikan, termasuk juga
pesantren,” kata M Nuh saat perhelatan Sarasehan Nasional Pendidikan Agama
Islam yang menjadi rangkaian kegiatan Pentas PAI, sebagaimana yang kutip dari Okezone
di laman Kemenag, Kamis (13/8/2015).
M Nuh menegaskan, negara tidak perlu
lagi membedakan antara pendidikan agama yang bernaung di bawah
naungan Kementerian Agama dan pendidikan umum yang berada di bawah kendali Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
“Negara harus menjadi payung bagi
semua lembaga pendidikan yang ada,” tegasnya.sumber