Tak Perlu Bawa-Bawa Map, Kenaikan Pangkat Dan Pensiun Sudah Online
Apa
yang digadang-gadang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Asman Abnur terkait kemudahan pengurusan kenaikan pangkat PNS
tanpa kertas (paper less) kini mulai terwujud. Hal itu ditandai dengan
peresmian layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, secara online (paper less) dan
layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, Selasa (22/11).
Sistem online yang dibuat BKN ini untuk memudahkan pegawai
ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap
direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu
syarat yang dibutuhkan.
Asman Abnur sejak awal menjabat sebagai Menteri PANRB
menekankan agar dibuat sistem pelayanan kepegawaian secara online ini
memberikan apresiasi langkah BKN ini. Paslanya, lembaga ini berkomitmen dalam
penerapan pelayanan kepegawaian tingkat nasional maupun internal instansi masing-masing,
melalui program kebijakan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penerapan pensiun
otomatis (PPO).
Lebih lanjut Menteri mengatakan, dalam pengurusan
administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan dengan keharusan mengajukan
dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena semuanya akan terekam secara
otomatis. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima bagi ASN
yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, ke depan ASN tidak perlu lagi memikirkan
persoalan administrasi kepegawaian untuk diri sendiri. “Sepanjang yang
bersangkutan memenuhi syarat administrasi, kompetensi dan kinerja, serta tidak
bermasalah dalam hal disiplin, maka proses pelayanan kepangkatan dan sebagainya
akan berjalan secara otomatis," ujarnya Menteri seraya menambahkan jika
sistem kemudahan pelayanan tersebut, dapat mendukung ASN untuk fokus pada
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik
yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKN Bima Haria Wibisana
mengatakan melalui pelayanan kepegawaian terpadu pengurusan kenaikan pangkat
dan pensiun dapat berjalan secara transparan tanpa harus melewati proses
bertatap muka. Hal tersebut juga dapat meminimlisir praktek pungutan liar yang
selama ini diasumsikan melekat pada penyelenggaraan layanan publik.
"Dengan sistem ini, proses tatap muka berkurang, secara
otomatis praktek pungli dapat diminimalisir. Akses masuk pun akan kami batasi,
jadi tidak sembarang orang dapat masuk BKN untuk bertemu bagian yang membawahi
masalah kenaikan pangkat dan pensiun," ucapnya.
Menurutnya KPO dan PPO merupakan bentuk komitmen BKN dalam
penyelenggaraan layanan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) yang
terintegrasi dan memangkas alur layanan kepegawaian. Dengan demikian ASN dapat
lebih mudah dalam melakukan pengurusan kepegawaian baik pengajuan kenaikan
pangkat maupun kepengurusan pensiun.
Acara yang dibuka dengan tarian serta pertunjukan musik yang
ada di Indonesia itu juga turut dihadiri Kepala BPPT para pejabat eselon
I di Kementerian PANRB, BKN, serta perwakilan pemda. (byu/HUMAS MENPANRB)
Sumber
: http://www.menpan.go.id