Kemdikbud Akan Gunakan Dapodik Dalam Penyaluran KIP dan Tidak Lagi Menggunakan Data Yang Berasal dari Kementerian Sosial
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan menggunakan
data pokok pendidikan atau Dapodik sebagai basis penyaluran Kartu Indonesia
Pintar (KIP).
"Tahun depan, kami
tidak lagi menggunakan data yang berasal dari Kementerian Sosial, namun
menggunakan Dapodik," ujar Muhadjir dalam konferensi pers evaluasi akhir
tahun di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Sebelumnya, Kemdikbud menggunakan data dari Kemensos sebagai basis data yang berdasarkan data kemiskinan di masyarakat yang berisi anak tidak mampu dan tidak sekolah. Penggunaan basis data yang tak sesuai tersebut, yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penyaluran kartu.
"Sehingga penyaluran
kartunya nanti lebih sederhana, karena sudah ada di sekolah
masing-masing," lanjut dia.
Kemdikbud menargetkan
penerima KIP pada 2017 sebanyak 16,48 juta anak. KIP tersebut akan berjejaring
secara data dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan
(PKH).
Sedangkan untuk KIP Plus,
Kemdikbud akan mengujicobakan di 44 kabupaten/kota di Tanah Air. KIP Plus
memiliki perbedaan dengan KIP karena bisa digunakan sebagai alat pembayaran
transaksi jual beli di beberapa toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pemegang KIP Plus juga bisa
langsung mendapatkan dan menggunakan dana tanpa harus difasilitasi pihak
sekolah.
Jumlah penerima Program
Indonesia Pintar (PIP) pada 2017 lebih rendah jika dibandingkan tahun
sebelumnya. Jika sebelumnya, 17,9 juta penerima manfaat maka pada tahun ini
diturunkan menjadi 16,4 juta penerima manfaat, yang terdiri dari 9,5 juta untuk
siswa SD, empat juta untuk siswa SMP, 1,2 juta untuk siswa SMA dan 1,6 juta
untuk siswa SMK. Kemdikbud juga mengalokasikansasaran anak tidak sekolah
menjadi 1,4 juta calon peserta didik.
Sumber
: http://news.okezone.com