Berbagi Informasi Untuk Semua

03 November 2017

Cara Cek dan Mendaftar Peserta PPGJ Melalui Akun SIMPKB

Ditjen GTK akan melaksankan pendataan calon peserta PPGJ, (bagi yang belum memiliki Sertifikat Pendidik) keterangannya sbb:
1. Guru calon peserta PPGJ adalah guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai PP no. 19 / 2017 yaitu Guru Tetap dan sudah S.1/Akta IV
2. Data calon Peserta PPGJ diambil dari dapodik per tgl 31 Juli 2017.
3. Guru melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPGJ melalui aplikasi SIMPKB akun masing-masing, dan meupload (hasil scan) ijazah asli S.1/D-IV. lebih jelasnya lihat saja di akun SIMPKB anda
4. Guru harus menetapkan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penentuan bidang studi adalah liniear dengan kualifikasi akademik S1/D-IV.
5. Jadwal pendataan akan di mulai dari tgl 1 s.d. 20 November 2017.

 Surat edarannya download disini

Untuk Tahun 2018 Program pemberian Sertifikat Pendidik tidak lagi melalui sistem Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) melainkan dengan sistem  Pendidikan Profesi Guru atau disingkat dengan PPG.

Pada Program pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan  yang dipriorotaskan bagi guru yang bertugas/mengajar tetapi belum memiliki Sertifikat keahlian di bidang tugasnya dengan persyaratan sebagai berikut :
1.Belum memiliki sertifikasi guru
2.Status kepegawaian Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY)
3.TMT Pengangkatan maksimal tahun 2015
4.Kualifikasi pendidikan wajibD4/S1
5.Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2018

Data Guru berdasarkan Database Dapodik hasil cut off per 31 Juli 2017.

Apabila PTK sudah memenuhi syarat dan termasuk dalam daftar nominasi Calon Peserta PPG silahkan cek melalui Akun masing-masing PTK melalui SimPKB pada link http://app.simpkb.id/ dengan memasukan Username dan password untuk login.

Maka akan tampil dialog undangan sebagai Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan seperti gambar berikut ini :

Maka pilihlah dengan mengklik Menu “MENDAFTAR SEKARANG” , kemudian halaman “Formulir”untuk mengisi kelengkapan Data Mapel PPG yang kita minati sesuai dengan ampu kita antara lain :
1.Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan
2.Bidang Studi PPG Yang Diajukan
3.Lengkapi Data Ijazah Terakhir Yang Dimiliki, kemudian di upload File Scan Ijazah Asli dalam format JPG/JPEG/PNG ukuran Min 100kb dan Maks 1 Mb

Setelah selesai kemudian pilih menu “LANJUT” kemudian masuk ke menu Konfirmasi kemudian pilih tombol “CETAK BUKTI AJUAN” yang kemudian dicetak untuk diserahkan kepada LPMP Provinsi Setempat untuk dilakukan Verifikasi terhadap Ajuan Pendaftaran Yahnda dan Bunda.

Untuk melihat perkembangan dari Ajuan Pendaftaran Calon Peserta PPG lakukan lah pemantauan secara berkala pada halaman SimPKB.

Batas akhir Pendaftaran pada Tanggal 20 Nopember 2017 pada pukul 23.59 WIB

Info selengkapnya bisa anda download TATA KELOLA AJUAN PPGJ ini disini

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.