Cara Cek Tabungan di Bapertarum PNS
Bapertarum
PNS merupakan singkatan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai
Negeri Sipil. Bapertarum PNS merupakan salah satu lembaga pemerintah non
kementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahanan bagi Pegawai
Negeri Sipil.
Sejak
didirikan tahun 1993 BAPERTARUM-PNS telah melakukan beberapa kebijakan dan
upaya yang bertujuan untuk semakin meningkatkan kelayanannya kepada PNS.
Tahukah Anda PNS setiap
bulannya gaji PNS dipotong untuk Taperum (tabungan perumahan ini) besarannya
tergantung mulai dari 3 ribu hingga 10 ribu rupiah per bulannya. Memang sih
nilainya tidak seberapa besar dibanding gaji kita. Namun paling tidak kita
mengetahuinya.
Nah berikut ini akan kami info
PNS akan
berbagi mengenai cara mengecek otomatis jumlah
tabungan perumahan kita di Bapertarum PNS.
Pertama silakan masuk ke alamat web http://bapertarum-pns.co.id/informasi/hitung-tabungan-saya/
Yang kedua ingat kapan kita diangkat CPNS dan golongannya
Sebagai
contoh di sini saya diangkat CPNS di golongan II per 1 Maret 1997
Kemudian saya naik pangkat sampai ke golongan IVa per 1 Oktober 2012
Maka saya isi di Golongan II tanggal saya diangkat CPNS di golongan IV saya isi
naik pangkat ke IVa.
Maka secara otomatis akan didapatkan total tabungan kita di Bapertarum PNS.
Kecil yaa. tapi kalo dihitung hingga pensiun dan golongan kita tinggi kan
lumayan juga hasilnya nanti.
Catatan
Perhitungan dan Besaran Iuran
Perhitungan
Pengembalian Tabungan merupakan akumulasi dari iuran tabungan yang dipotong
setiap bulannya dari gaji PNS sesuai dengan golongan yakni, gol I 3 ribu
rupiah, gol. II Rp 5.000, Gol III Rp 7.000, Gol IV Rp 10.000,-