PGRI Nyatakan Enam Sikap Dukung Pemerintah
Dalam rangka puncak perayaan hari Ulang Tahun (HUT)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 dibacakan pernyataan sikap PGRI
sebagai organisasi guru yang menjadi partner dan mendukung kinerja pemerintah
Kabinet Kerja.
Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo mengatakan,
pernyataan sikap tersebut sebagai jawaban atas isu-isu yang beredar beberapa
hari terakhir, jika PGRI akan melakukan kegaduhan pada HUT PGRI ke-70 serta
menegaskan HUT PGRI sebagai ajang sillaturahmi para guru untuk memperjuangkan
hak-hak mencapai kesejahteraan.
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai jawab
jika PGRI adalah partner pemerintah untuk meningkatkan pembangunan bangsa,”
kata Sulis pada Perayaan HUT PGRI yang ke-70 yang bertemakan Mantapkan
Solidaritas dan Solidaritas untuk Mewujudkan PGRI sebagai Organisasi Profesi
Guru.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinasi
Pembangunana Manusia dan Kebudayaan (Menko) Puan Maharani, Ketua DPD RI Irman
Gusman, dan juga dihadiri oleh beberapa gubernur dan bupati serta 115.000 guru
dari seluruh Tanah Air di GBK, Jakarta, Minggu (13/12).
Adapun enam pernyataan sikap tersebut meliputi;
Pertama, Mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla dalam melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kualitas kehidupan bangsa.
Kedua, siap membantu permintah dan pemerintah daerah
dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan prifesionalisme dan
kinerja guru gunas melaksankan revolusi mental, pengembangan karakter dan potensi
peserta didik.
Ketiga, mendukung upaya pencegahan dan pemebrantasan
korupsi sertas menyuarakan kepada para guru agar aktif memberikan pendidikan
anti korupsi dan ani narkoba.
Keempat, mendesak pemerintah dan pemerintahan daerah
untuk memenuhi kebutuhan guru dan meningkatkan kesejateraan guru non-PNS.
Kelima, mennolak segala kebijakan dan peraturan serta
upaya-upaya yang dilakukan guna menghapus dan/atau mempersulit pemberian
tunjangan profesi guru (TPG), menghambat pelaksanaan sertifikasi, kenaikan pangkat
dan karir, serta pengembangan profesi guru.
Keenam, menolak segala bentuk intimidasi, terkanan,
ancaman yang mengganggu profesionalisme, kinerja, dan aktivitas organisasi
profesi guru.
Pernyataan sikap ini dibacakan oleh perwakilan guru
pengurus PGRI Jawa Barat, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Besar
PGRI Sulistiyo dan sekretari PGRI, M, Qudrat Nugraha.
Sumber : http://www.beritasatu.com