Berbagi Informasi Untuk Semua

10 December 2015

Kemenag Ekspose Penyelenggaraan Sertifikasi Guru


Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Ekspose Sertifikasi Guru guna memantau dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan sertifikasi guru di bawah Kemenag. Proses sertifikasi guru tersebut telah berlangsung selama sembilan tahun, yakni sejak 2006.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, ada 1.100.238 guru pada Kementerian Agama. Jumlah tersebut, lanjut dia, dibagi menjadi dua, yakni guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah.

"Guru PAI sebanyak 232.415 orang dan guru madrasah sebanyak 813.590 orang. Jumlah guru yang telah tersertifikasi saat ini mencapai 565.392 orang dengan rincian 168.355 guru PAI dan 387.749 guru madrasah," paparnya, belum lama ini.

Sedangkan yang belum tersertifikasi sebanyak 565.392 guru. Program sertifikasi guru sendiri dilaksanakan dalam rangka menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan skema sertifikasi kemudian diberi sertifikat pendidikan yang dikelola langsung oleh Kemenag. Sedangkan pelaksanaannya diawali dengan Ujian Kompetensi Awal (UKA) setelah assessment pelaksanaan sertifikasi guru.

Para guru tersebut di tahap berikutnya diasramakan selama sembilan hari untuk mengikuti proses training. Peserta yang lulus diberi sertifikat sebagai tanda bukti guru profesional. Adapun setelah mendapat sertifikat, guru akan mendapat tunjangan profesi.

"Acara ini sebagai bukti hadirnya negara terhadap dunia pendidikan. Ekspose sertifikasi guru juga menjadi acuan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan proses sertifikasi guru pada tahun berikutnya," tandasnya.
Sumber : http://news.okezone.com

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.