Showing posts with label SERTIFIKASI GURU. Show all posts
Showing posts with label SERTIFIKASI GURU. Show all posts
17 November 2017
Bersama
ini disampaikan daftar pemanggilan peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG) sertifikasi guru dalam jabatan Subrayon_117 Universitas Lambung
Mangkurat tahun 2017. Mohon bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, LPMP Provinsi Kalimantan
Tengah dan LPMP Kalimantan Utara untuk menyampaikan pemanggilan ini kepada
peserta sesuai dengan jadwal dan tempat pelaksanaan PLPG.
07 November 2017
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
Author: SEKOLAH DASAR |
11:09 PM |
Menikdaklanjuti Surat Direktor Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Nomor 32110/B.B4/GT/2017 Tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pendataan
Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan,kami informasikan bahwa
dalam proses pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diperlukan daftar
LINIERITAS antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan Program Studi
PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti oleh guru.Daftar LINIERITAS tersebut
digunakan sebagai pedoman bagi guru untuk menetapkan bidang studi pada PPG Dalam
Jabatan.
Selengkapnya download Surat Edaran Linieritas PPG Dalam
Jabatan disini
==========================================
03 November 2017
Cara Cek dan Mendaftar Peserta PPGJ Melalui Akun SIMPKB
Author: SEKOLAH DASAR |
7:45 AM |
Ditjen GTK akan
melaksankan pendataan calon peserta PPGJ, (bagi yang belum memiliki Sertifikat
Pendidik) keterangannya sbb:
1. Guru calon peserta PPGJ adalah guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai PP
no. 19 / 2017 yaitu Guru Tetap dan sudah S.1/Akta IV
2. Data calon
Peserta PPGJ diambil dari dapodik per tgl 31 Juli 2017.
3. Guru melakukan
konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPGJ melalui aplikasi SIMPKB akun
masing-masing, dan meupload (hasil scan) ijazah asli S.1/D-IV. lebih jelasnya lihat saja di akun SIMPKB anda
4. Guru harus
menetapkan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penentuan bidang
studi adalah liniear dengan kualifikasi akademik S1/D-IV.
5. Jadwal
pendataan akan di mulai dari tgl 1 s.d. 20 November 2017.
Untuk
Tahun 2018 Program pemberian Sertifikat Pendidik tidak lagi melalui sistem Pendidikan
dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) melainkan dengan sistem
Pendidikan Profesi Guru atau disingkat dengan PPG.
Pada
Program pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan yang dipriorotaskan bagi
guru yang bertugas/mengajar tetapi belum memiliki Sertifikat keahlian di bidang
tugasnya dengan persyaratan sebagai berikut :
1.Belum
memiliki sertifikasi guru
2.Status
kepegawaian Guru (PNS, CPNS, Honor Daerah/GTY)
3.TMT
Pengangkatan maksimal tahun 2015
4.Kualifikasi
pendidikan wajibD4/S1
5.Usia
maksimal 58 Tahun pada tahun 2018
04 October 2017
Cara Cek Info Guru (INFO GTK) Tahun 2017/2018
Author: SEKOLAH DASAR |
11:31 PM |
Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada
menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah
mengikuti UKG.
Jika
nilai UKG belum diketahui, sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Login Dapodik--GTK(Guru)--Ubah--Nilai Test--No UKG
30 September 2017
Cek Keaktifan Status Anda Di BKN Yang Berhubungan Dengan SKTP
Author: SEKOLAH DASAR |
10:35 AM |
Berhubungan
dengan Validasi DAPODIK dan dalam waktu dekat SKTP PTK akan di publikasi
melalui info GTK yang bisa di akses melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Status
aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN,karena jika tidak
aktif dan bukan guru maka proses penerbitan SKTP akan di pending hingga ada
klarifikasi dari guru ke BKD/BKN
18 September 2017
Kemenag Akan Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru
Author: SEKOLAH DASAR |
8:41 PM |
Kementerian Agama
melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan
sistem baru pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017, berbeda dengan
pelaksanaan sertifikasi guru sebelumnya.
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup
Supriyadi menyampaikan, proses sertifikasi tahun ini lebih sistematis dan
didukung dengan pemanfaatan sistem komputerisasi. Menurut Kidup, proses
sertifikasi guru sudah dimulai dengan pembelajaran daring (Online) selama dua
bulan, terhitung sejak tanggal 11 September 2017, pelaporan hasil pembelajaran
di Perguruan Tinggi terpilih, Ujian Akhir PLPG dan terakhir Ujian Tulis
Nasional berbasis komputer.
25 March 2017
Sertifikasi Guru Tahun 2017
Author: SEKOLAH DASAR |
10:58 PM |
23 March 2017
31 December 2016
Cek Info Kelulusan PLPG Tahun 2016
Author: SEKOLAH DASAR |
12:32 AM |
25 November 2016
15 November 2016
04 November 2016
19 October 2016
21 September 2016
15 LPTK Jadi Penyelenggara PLPG 2016
Author: SEKOLAH DASAR |
2:53 AM |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjalin kerjasama dengan
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk meningkatkan komptensi
guru. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU)
telah dilakukan di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
17 September 2016
Skor Kelulusan Uji Sertifikasi Guru Tahun 2016 Naik Jadi 80
Author: SEKOLAH DASAR |
2:21 AM |
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata
mengatakan skor kelulusan uji sertifikasi guru pada tahun ini naik menjadi 80.
"Tahun
sebelumnya hanya 42. Tapi tahun ini kami tingkatkan menjadi 80 karena
berdasarkan laporan Bank Dunia tidak ada perbedaan antara guru yang sudah
bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Oleh karena itu, kami naikkan skornya
menjadi 80," ujar Sumarna usai penandatanganan nota kesepahaman uji
sertifikasi dengan 15 rayon di Jakarta, Jumat.
Panduan Pendaftaran Sumber Belajar Bagi Peserta PLPG Tahun 2016
Author: SEKOLAH DASAR |
2:17 AM |
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK tentang
Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 bahwa para peserta PLPG diwajibkan
untuk belajar secara mandiri di website SertifikasiGuru.id.
Berikut adalah langkah demi langkah untuk
belajar dalam Sertifikasiguru.id:
1. Gunakan peramban web Mozilla Firefox atau
Google Chrome, lalu kunjungi alamat web: http://sertifikasiguru.id
18 July 2016
Download Permendikbud 17 tahun 2016 Tentang Petunjuk teknis penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah
Author: SEKOLAH DASAR |
12:11 AM |
Petunjuk
teknis penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi guru
pegawai negeri sipil daerah bertujuan untuk memberikan pedoman
bagi Pemerintah daerah dalam penyaluran Tunjangan Profesi dan
Tambahan Penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.
09 June 2016
Kesetaraan Kode Matpel Sertifikasi Guru Kemenag Lulusan 2007-2008
Author: SEKOLAH DASAR |
1:30 AM |
Assalammualaikum
wr.wb.
Kepada para Guru
Kemenag Yth.
Berdasarkan Surat
Edaran Dirjen Pendis no. 1761/Dj.I/Set.I/PP.00.11/05/2016 tanggal 30 Mei 2016
tentang Kesetaraan Kode Mapel Sertifikasi Guru Tahun 2007 - 2008.
Maka bagi para Guru
Kemenag pemilik sertifikasi dengan kode mapel pada lampiran surat edaran
tersebut akan disetarakan secara otomatis oleh SIMPATIKA. Dengan demikian
kode-kode mapel sertifikasi lulusan 2007-2008 dapat dinilai linieritasnya
sesuai dengan jenjang dan mapel (isian jadwal mengajar) yang diampu oleh para
Guru Kemenag yang terekam di SIMPATIKA. Surat Edaran ini menjadi landasan
konfigurasi sistem SIMPATIKA yang efektif mulai diberlakukan mulai Semester 1
Tahun Pelajaran 2016/2017 nanti mulai 1 Agustus 2016. Untuk detilanya silakan
diunduh surat edaran tersebut di:
Wassalam,
Admin Pusat
19 April 2016
Cara Cek Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016
Author: SEKOLAH DASAR |
8:58 AM |
Kabar gembira bagi rekan-rekan semua yang beberapa hari yang lalu namanya sudah keluar sebagai calon peserta sertifikasi 2016.
Informasi terbaru yang kami dapatkan dari laman resmi,http://sergur.kemdiknas.go.id bahwa sertifikasi guru pada tahun ini, baik sebelum dan sesudah pelaksanaan tidak dipungut biaya.
Dan
selamat bagi para serta yang beberapa waktu lalu namanya termasuk dalam pola
PPG sekarang sudah berubah menjadi pola PLPG. cara untuk mengeceknya masih
sama, rekan-rekan tinggal buka
Selanjutnya
pilih Daftar Calon Peserta dan akan muncul kolom untuk mengisi NUPTK, dan akan
muncul nama peserta, selanjutnya cek pola sertifikasi anda apakah Pola PPG atau Pola PLPG.
Bisa
langsung anda cek pada menu dibawah ini,dan semoga link tidak error
15 April 2016
Pemerintah Akan Biayai Sertifikasi 550-Ribu Lebih Guru
Author: SEKOLAH DASAR |
12:45 AM |
Pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membiayai
seluruh proses sertifikasi untuk 555.467 guru. Guru yang akan dibiayai
sertifikasinya tersebut merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat
sebelum 31 Desember 2005), dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember
2005 s.d 31 Desember 2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang,
sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata
mengatakan, kebijakan tersebut diambil pada Senin lalu (11/4/2016) dan sudah
disepakati Rabu kemarin (13/4/2016) dengan forum rektor perguruan tinggi negeri
di Universitas Negeri Jakarta.
“Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ujar pria yang akrab disapa Pranata itu, kemarin (13/4/2016), di Jakarta. Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140-ribu guru yang mengikuti PLPG.
Terkait Pakta Integritas yang mencantumkan bahwa calon peserta sertifikasi guru untuk jalur SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidikan Profesi Guru) harus membiayai sendiri, Pranata mengatakan hal tersebut akan direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud. SG-PPG dengan pembiayaan sendiri hanya diberlakukan bagi guru baru, yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016.
“Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru, yaitu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Prinsip dasarnya, untuk guru yang sudah diangkat sampai tahun 2015, pemerintah akan biayai proses sertifikasinya,” tutur Pranata. Pendaftaran calon peserta PLPG juga akan diperpanjang hingga Mei 2016.
Pranata juga menegaskan, pembebasan biaya sertifikasi guru oleh pemerintah tersebut tetap harus memerhatikan kualitas guru. Setelah mengikuti PLPG, para guru harus lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ia tetap bisa mengikuti UTN lagi.
Kewajiban bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD). UU tersebut menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id
Pengikut
Popular Posts
-
Karakter menjadi kunci berhasilnya upaya pendidikan membangun peradaban. Salah satu langkah mencapai karakter yang baik adalah menumbuh...
-
Tahun ini pemerintah akan menguji kompetensi tiga juta guru se-Indonesia. Bahkan, 1,6 juta guru yang sudah diuji akan diuji kembali ag...
-
Laman ini merupakan arsip data PTK hasil dari program Layanan Padamu Negeri naungan Kemdikbud periode 2013 - 2015. Sesuai dengan ja...
-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang....
-
Menyusul ditetapkannya Keputusan Presiden No. 13/2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018, Menteri Pendayagunaa...
-
Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala...
Popular Pos Bulan ini
-
Sahabat Sekolah Dasar , literasi baca tulis bukan berarti hanya bisa membaca dan menulis loh. Tetapi juga mampu memahami isi teks tertulis b...
-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang....
-
Tahun ini pemerintah akan menguji kompetensi tiga juta guru se-Indonesia. Bahkan, 1,6 juta guru yang sudah diuji akan diuji kembali ag...
-
Beredar informasi bahwa tindak lanjut hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2015 ini tidak lagi akan sama seperti UKG tahun 2013 lalu. Sepert...
-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2018 mulai 20 Maret hingga 19 April...
Blog Archive
Total Pageviews
Powered by Blogger.






















