Kemenag Akan Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru
Kementerian Agama
melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan
sistem baru pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017, berbeda dengan
pelaksanaan sertifikasi guru sebelumnya.
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup
Supriyadi menyampaikan, proses sertifikasi tahun ini lebih sistematis dan
didukung dengan pemanfaatan sistem komputerisasi. Menurut Kidup, proses
sertifikasi guru sudah dimulai dengan pembelajaran daring (Online) selama dua
bulan, terhitung sejak tanggal 11 September 2017, pelaporan hasil pembelajaran
di Perguruan Tinggi terpilih, Ujian Akhir PLPG dan terakhir Ujian Tulis
Nasional berbasis komputer.
“Sistem sertifikasi sekarang ini lebih ketat, karena tujuannya
agar kompetensi guru kita semakin baik,” ujar Kidup saat pertemuan dengan Kabid
Pendidikan Madrasah se-Indonesia di Bali, Kamis (14/9). Ia menambahkan,
target begitu lulus sertifikasi sertifikasi tahun 2017, guru akan langsung
mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) agar bisa langsung dibayarkan ditahun
berikutnya.
“Kita berusaha begitu dinyatakan lulus, langsung dapat NRG
dan dibayarkan tahun berikutnya. Kalau tidak bisa terhutang lagi di tahun
2018,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kidup juga menyampaikan, proses ujian
sertifikasi dilakukan dua kali, ujian PLPG dan Ujian Tulis Nasional.
“Ada empat kali kesempatan untuk ikut Ujian Tulis Nasional
sampai lulus dalam dua tahun,” pungkas Kidup.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah
Sidik Sisdiyanto menyampaikan, bahwa berdasarkan data Direktorat GTK Madrasah
kuota sertifikasi guru mata pelajaran umum berjumlah 2.845 guru, kuota guru
mata pelajaran agama 1.273 guru dan kuota guru MAN Insan Cendikia sebanyak 197
guru.
“Total guru yang ikut sertifikasi guru tahun 2017 sebanyak
4.315 guru,” tutur Sidik.
Menurut Sidik, pengurangan kuota sertfikasi guru dari kurang
lebih 7.500 menjadi 4.315 tidak lepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan
pemerintah.
Sumber : https://kemenag.go.id