Mendikbud : Siswa Jangan Diberikan PR Matematika, Kecuali Berkaitan Nilai Karakter
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy meminta guru agar lebih kreatif memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada
siswa dalam penerapan penguatan pendidikan karakter (PPK). Ia mengatakan, siswa
jangan diberikan PR berupa matematika atau mata pelajaran lain, karena tugas
seperti itu cukup diselesaikan di sekolah, bukan di rumah. Sebaliknya, guru
harus bisa memberikan PR yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter prioritas
dalam PPK.
"Dalam PPK, PR itu jangan Matematika. Kalau itu
selesaikan saja di sekolah. PRnya apa? Misalnya untuk nilai karakter gotong
royong, siswa dikasih PR berkunjung ke teman-temannya yang sakit, atau
berkunjung ke panti asuhan, atau ikut kerja bakti di lingkungan rumah atau
sekolah. Itulah PR dalam PPK. Ada nilai gotong royong dan rasa solidaritas.
Sekolah atau guru harus inisiatif memberikan PR seperti itu dalam PPK,"
ujarnya saat sosialisasi PPK kepada ratusan kepala sekolah dan pengawas sekolah
SD dan SMA se-Sumatra Utara, di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Sumatra Utara, Medan, (4/9/2017).
Dalam PPK, nilai karakter prioritas yang dimaksud Mendikbud
tersebut ada lima, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong royong, dan
mandiri. Mendikbud juga mengimbau guru agar bisa menanamkan sikap toleransi
antarumat beragama kepada siswa. Siswa juga harus mampu menghormati perbedaan,
mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam atau majemuk.
Mendikbud juga meminta agar lagu Indonesia Raya tiga stanza
dinyanyikan dalam setiap upacara bendera di sekolah. Menurutnya, lagu Indonesia
Raya tiga stanza dapat memperkuat rasa nasionalisme anak Indonesia. "Dalam
membangun karakter anak, salah satunya bisa dengan membiasakan upacara bendera
dengan lagu Indonesia Raya tiga stanza, itu menanamkan rasa nasionalisme,"
tuturnya.
Ia menuturkan, penerapan PPK di sekolah harus menggunakan
metode "School Based Management", atau Manajemen Berbasis Sekolah.
Menurutnya, Manajemen Berbasis Sekolah akan memperkuat ekosistem pendidikan
karena sekolah akan menjadi sentral atau pusat, sedangkan lingkungan sekitar
dijadikan sumber-sumber belajar (learning resources).
"Semua aktivitas belajar siswa, baik yang berada di
sekolah, masyarakat, maupun di keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Jadi
sekolah tidak boleh lagi tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan
siswa," tegasnya. Ia menambahkan, salah satu tugas sekolah adalah
mengarahkan anak-anak dalam penerapan PPK di luar sekolah sebagai bagian dari
kegiatan belajar mengajar. Mendikbud juga meminta kepala sekolah supaya bisa
mengedukasi lingkungan sekolahnya, dan melihat potensi apa saja yang ada di
lingkungan sekolah yang bisa menjadi sumber belajar siswa.
Sumber :https://www.kemdikbud.go.id