Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2015
Guru
memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru
sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004,
memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit
mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara
berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah
bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Tujuan
Uji Kompetensi Guru
Secara
umum pelaksanaan UKG bertujuan sebagai berikut.
1.
Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi
pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
2.
Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam
program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
3.
Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan
menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan
dan apresiasi kepada guru.
Prinsip
Uji Kompetensi Guru
UKG
mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik
dalam domain content. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan
bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan
sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat
pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik
ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Pendekatan
yang digunakan adalah tes penguasaan substansi bidang studi (subject matter) berdasarkan
latar belakang pendidikan, sertifikat pendidik dan jenjang pendidikan tempat
guru bertugas. Oleh karena itu instrumen tes untuk guru SD, SMP, SMA dan SMK
dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan tempat guru tersebut bertugas. Uji kompetensi
pedagogik mengunakan pendekatan inti sel dari varian kompetensi pedagogik
dimaksud.
Dalam
pelaksanaan UKG harus diperhatikan prinsip-prinsip UKG sebagai berikut.
1.
Objektif
Pelaksanaan
uji kompetensi guru dilakukan secara benar, jelas, dan menilai kompetensi
sesuai dengan apa adanya.
2.
Adil
Dalam
pelaksanaan uji kompetensi guru, peserta uji kompetensi guru harus diperlakukan
sama dan tidak membeda-bedakan kultur, keyakinan, sosial budaya, senioritas,
dan harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan
tidak diskriminatif.
3.
Transparan
Data
dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan uji kompetensi seperti
mekanisme kerja, sistem penilaian harus disampaikan secara terbuka dan dapat
diakses oleh yang memerlukan.
4.
Akuntabel
Pelaksaan
uji kompetensi guru harus dapat dipertanggung-jawabkan baik dari sisi
pelaksanaan maupun keputusan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Peserta
Uji Kompetensi Guru
Persyaratan peserta Uji Kompetensi Guru
a.
Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum
memiliki sertifikat pendidik.
b.
Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
c.
Memiliki NUPTK atau Peg.Id
d.
Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi
dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.
Selengkapnya download Pedoman UKG 2015 disini
KISI-KISI UKG 2015 pada situs http://sergur.kemdiknas.go.id/
Ekonomi
Geografi
Ips
Matematika
PAUD
Penjaskes
PKn
Sejarah
SLB
Sekolah Dasar
TIK
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Biologi
Fisika
Seni-budaya
Ipa
Contoh Soal Uji Kompetensi Guru (UKG) Online
Database soal telah
diupdate & selalu berganti. Silahkan dicoba lagi
SD/TK
SMP
- Bahasa Indonesia SMP 2015
- Bahasa Inggris SMP 2015
- Bahasa Jawa SMP 2015
- Bahasa Sunda SMP 2015
- Bimbingan Konselling SMP 2015
- Biologi SMP 2015
- Ekonomi SMP 2015
- Geografi SMP 2015
- Ilmu Pengetahuan Alam SMP 2015
- Ilmu Pengetahuan Sosial SMP 2015
- Matematika SMP 2015
- Pendidikan Kewarganegaraan SMP 2015
- Penjaskes SMP 2015
- Sejarah SMP 2015
- Seni Budaya SMP 2015
- TIK SMP 2015
SMA
- Antropologi SMA 2015
- Bahasa Indonesia SMA 2015
- Bahasa Inggris SMA 2015
- Bahasa Jerman SMA 2015
- Bahasa Mandarin SMA 2015
- Bahasa Perancis SMA 2015
- Bimbingan Konselling SMA 2015
- Biologi SMA 2015
- Ekonomi SMA 2015
- Fisika SMA 2015
- Geografi SMA 2015
- Kimia SMA 2015
- Matematika SMA 2015
- Pendidikan Kewarganegaraan SMA 2015
- Penjaskes SMA 2015
- Sejarah SMA 2015
- Sosiologi SMA 2015
- Teknologi Informasi dan Komputer SMA 2015
SMK
- Administrasi Perkantoran SMK 2015
- Agribisnis Hasil Pertanian SMK 2015
- Agribisnis Produksi Tanaman SMK 2015
- Agribisnis Produksi Ternak SMK 2015
- Agribisnis Sumberdaya Perairan SMK 2015
- Agrisbisnis Penyuluhan Pertanian SMK 2015
- Akuntansi SMK 2015
- Bahasa Indonesia SMK 2015
- bahasa Inggris SMK 2015
- Bimbingan Konselling SMK 2015
- Desain Produksi Kria SMK 2015
- Fisika SMK 2015
- Geologi Pertambangan SMK 2015
- Instalasi Listrik SMK 2015
- Instalasi Tenaga Listrik SMK 2015
- Instrumentasi Industri SMK 2015
- Kehutanan SMK 2015
- Kesehatan SMK 2015
- Keuangan SMK 2015
- Kewirausahaan SMK 2015
- Matematika SMK 2015
- Mekanisasi Pertanian SMK 2015
- Pariwisata SMK 2015
- Pelayaran SMK 2015
- Pemasaran SMK 2015
- Pendidikan Kewarganegaraan SMK 2015
- Penjaskes SMK 2015
- Penjualan dan Koperasi SMK 2015
- Perawatan Sosial SMK 2015
- Rekayasa Perangkat Lunak SMK 2015
- Sejarah SMK 2015
- Tata Boga Busana SMK 2015
- Tata kecantikan SMK 2015
- Tata Niaga SMK 2015
- Teknik Bangunan SMK 2015
- Teknik Broadcasting SMK 2015
- Teknik Elektro SMK 2015
- Teknik Elektronika SMK 2015
- Teknik Grafika SMK 2015
- Teknik Industri SMK 2015
- Teknik Ketenagalistrikan SMK 2015
- Teknik Kimia SMK 2015
- Teknik Komputer dan Jaringan SMK 2015
- Teknik Mesin SMK 2015
- Teknik Mesin SMK 2015
- Teknik Otomotif SMK 2015
- Teknik Pendingin SMK 2015
- Teknik Perkapalan SMK 2015
- Teknik Perminyakan SMK 2015
- Teknik Pesawat Udara SMK 2015
- Teknik Plambing SMK 2015
- Teknik Survei SMK 2015
- Teknik Telekomunikasi SMK 2015
- Teknologi Informasi dan Komputer SMK 2015
- Teknologi Tekstil SMK 2015
Sumber : http://ukgonline.org/soal.html