Tunjungan Profesi Guru (TPG) non PNS Triwulan Tiga Dipastikan Cair Pada Tanggal 9 Oktober 2015
Kabar gembira bagi guru non PNS,Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, tunjungan profesi guru
(TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 nanti.
Sebagai gambaran TPG biasa dikucurkan setiap tiga
bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG
diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni
Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non
PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Sumarna Surapranata menuturkan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS
telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada
tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank
Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).
"Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah.
Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya saat ditemui di Jakarta, kemarin
(30/9).
Pranata menjelaskan, dalam penyaluran triwulan
ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut
berasal dari anggaran TPG yang dikelolah pihaknya tahun ini sebesar Rp 7
triliun.
Pranata turut mewanti-wanti para guru untuk tidak
serta merta menguras isi tabungan saat TPG cair. Karena, bila tabungan
dikosongkan hingga saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan
otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan
"mental" atau tidak bisa dikirim oleh pihak bank.
"Kadang suka ada yang kalap. Kita ingatkan
agar tidak demikian. Meski pembekuan itu bisa diurus kembali," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut
meluruskan isu penghapusan TPG tahun depan. Menurutnya, isu tersebut salah
kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia
menjabarkan, bila pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan
non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.
"Kenaikan tersebut karena aka nada tambahan
166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan gaji pokok
serta kenaikan pangkat dan golongan juga," jelasnya. (mia)