Berbagi Informasi Untuk Semua

14 August 2015

Tahun Depan PNS Akan Menerima THR Setara Satu Kali Gaji Pokok


Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada PNS serta Anggota TNI/Polri. Besaran THR ini setara satu kali gaji pokok.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, para abdi negara ini masih tetap menerima gaji ke-13 selain dapat THR tahun depan.

"Sekarang kan menerima gaji ke-12 terus di tambah 1 bulan gaji (ke-13). Mulai tahun depan PNS akan menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok," katanya ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Pemberian THR ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.sumber

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.