Pola Penerimaan CPNS, Dari Recruitment Ke Requirement
Pola penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based
on recruitment ke based on requirement. Proses seleksi tidak lagi
didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada
kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel. Demikian
disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum
dihadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan
di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa
Barat, Kamis (20/8).
Pada ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional
Pengelolaan ASN yg Profesional dan Berintegritas tersebut, Yuddy meminta
instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai,
"Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan
desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan
objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan
melalui e-formasi," kata Yuddy.
Termasuk untuk menentukan berapa jumlah formasi Praja
IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif. "Karena itu, silakan
saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari
lulusan IPDN," kata Yuddy.
Dalam paparannya, Yuddy yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS kini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). "Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan," imbuhnya.
Yuddy juga menekankan, selain fase penerimaan pegawai,
semua tahapan manajemen pegawai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5/2014
tentang ASN harus diperhatikan, baik pengembangan pegawai, promosi,
kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.
Menurutnya, manajemen ASN yang berbasis sistem merit
menjadi sangat penting di tengah persaingan global yang membutuhkan dukungan
pegawai handal untuk mendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor,
termasuk sektor perekonomian.
Menurut Global Competitiveness Report
2013-2014 (World Economic Forum, 2013), menempatkan Indonesia pada
rangking 38 untuk kemudahan berusaha (easy of doing business). Memang
meningkat dibanding tahun sebelumnya, tetapi apabila dibanding negara
tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand, kita masih tertinggal.
Pada kesempatan tersebut Kang Yuddy, demikian sapaan
akrabnya, menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan integritas, jajaran
ASN harus melakukan revolusi mental, mulai dari merubah mindset sampai dengan
merubah cultureset. Jadilah birokrasi yang melayani, bukan birokrasi priyayi.
Yuddy meminta segenap ASN menjadi teladan di lingkungannya masing-masing
sebagaimana dicontohkan Presiden Jokowi, sederhana dan melayani.
Terkait dengan moratorium, Yuddy menjelaskan bahwa
tidak semuanya akan terkena moratorium. "Untuk formasi guru, tenaga
kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan cpns yang berasal dari sekolah
kedinasan, tetap akan berjalan." tambah Yuddy.
Di sisi lain, sehubungan dengan akan
diselenggarakannya pemilihan kepala daerah secara serentak, Yuddy mengingatkan
agar seluruh ASN menjaga netralitas. "ASN harus netral, tidak boleh
melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan, tidak
boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuka kepentingan pasangan calon.
Apabila melanggar akan diberikan sanksi disiplin sedang sampai dengan berat,
tergantung bobot pelanggarannya," ujarnya. Diakhir acara Yuddy memperoleh
cindera mata dari IPDN yang diserahkan langsung oleh Rektor IPDN.
(hs/HUMAS MENPANRB)