Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan Digelar Juli 2018
Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan dilaksanakan Juli
mendatang. Peserta didik yang merasa perlu untuk melakukan perbaikan nilai
dapat mendaftarkan diri ke satuan pendidikan yang sudah ditetapkan untuk
pelaksanaan UNP. Namun UNP ini hanya diberlakukan bagi peserta didik SMA atau
sederajat. Ujian akan dilaksanakan tanggal 24-26 Juli 2018 di satuan-satuan
pendidikan yang telah ditetapkan, serta dilakukan dengan moda Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK).
Peserta didik SMP
pun kemudian bertanya-tanya mengapa mereka tidak memiliki kesempatan yang sama
untuk memperbaiki nilai. Menanggapi pertanyaan sebagian masyarakat tersebut,
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menjelaskan,
pemerintah kini sedang mendorong wajib belajar dua belas tahun. Dengan
demikian, Ujian Nasional tidak menjadi kendala bagi peserta didik jenjang SMP
yang akan meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu SMA atau
sederajat. Selain itu, usia peserta didik SMP yang masih tergolong di bawah
umur, tidak diproyeksikan untuk memasuki dunia kerja dalam waktu dekat.
“UN tidak menjadi
kendala meneruskan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, atau pun bekerja.
Kalau SMP bekerja, masih di bawah umur, jadi tidak ada ujian perbaikan untuk
SMP,” tegas Bambang pada konferensi pers Hasil UN SMP/MTs, di Kemendikbud,
Senayan, (28/5).
Peserta didik SMA
atau SMK memiliki dua pilihan ketika lulus, yaitu untuk meneruskan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Oleh karena itu,
peserta didik diberikan kesempatan untuk melakukan ujian perbaikan. Tahun ini,
Ujian Nasional Perbaikan dapat diikuti oleh peserta UN tahun pelajaran
2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C.
Informasi mengenai pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan dapat diakses melalui
laman https://unp.kemdikbud.go.id/
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id