Berbagi Informasi Untuk Semua

24 February 2018

Cara Daftar Ulang Pretes PPG 2018 Di SIM PKB Bagi Guru Belum Lulus


Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam jabatan, Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG Dalam jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018-2022. Pelaksanaan PPG Dalam jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.

Surat edaran Pendaftaran Calon PPGJ 2018 download disini    

Pada tahun 2017 lalu sebagian dari anda yang membaca informasi ini tentunya paham betul tingkat kesulitan soal yang menyebabkan banyak/sebagian dari guru yang belum bersertifikat tertahan langkahnya untuk mengikuti PPG dalam jabatan 2018 sebagai pengganti program PLPG Guru.

Untuk itu pada kesempatan kali ini. Admin akan membagikan informasi terkait bagaimana cara daftar Ulang Pretes Bagi guru yang belum lulus PPG 2017 lalu. Semoga kesempatan kali ini dapat kita manfaatkan bersama untuk mendapat hasil terbaik.

Berikut tata cara Daftar Ulang Pretes PPG dalam jabatan tahun 2018.

1. Masuk ke Akun GPO/ SIM PKB anda dengan alamat https://app.simpkb.id atau ketik kata kunci SIM PKB. Hasil penelusuran pertama akan membawa anda ke halaman ini.

2. Setelah Masuk anda akan disambut dengan tampilan seperti ini :

Tampilan di atas ada 3 pilihan.
A.Dengan meng klik Daftarkan ulang artinya anda akan mengikuti ujian lagi tanpa memperbaiki data. Isian data yang anda ajukan sebelumnya di tahun 2017 memang sudah benar tanpa harus diperbaiki.
B.Opsi EDIT Ajuan bila data yang anda kirimkan sebelumnya tidak sesuai dengan ijasah yang anda miliki atau tidak liniernya Mata pelajaran yang diampu dengan ijasah S1 Yang rekan-rekan miliki.
C.Opsi ABAIKAN/TIDAK BERMINAT Bila anda telah memiliki sertifikat pendidik. Tidak berminat juga bila anda memang merasa tidak bisa mengikuti proses jalannya kegiatan PPG Guru dalam Jabatan Tahun2018 ini  

3. Setelah Anda Klik Daftarkan Ulang :

Tampilan Di atas menandakan anda telah otomatis terdaftar sebagai peserta PPG 2018 dengan data yang sudah ada sebelumnya.

4. Setelah itu CEK pada bagian menu Prog.Pendidikan Profesi Guru Untuk Info Lebih lanjut.

5. masuk ke menu tersebut dan pilih Cetah Ulang seperti tampilan di bawah ini:
Bukti cetak ajuan

Cetak ULANG Bukti Ajuan anda dan cari informasi terkait dengan cara memantau AKUN SIM PKB anda atau hubungi Dinas Pendidikan setempat mengenai Informasi Pretes Ulang untuk menjadi Peserta PPG Guru dalam Jabatan sebagai syarat untuk menambah Penghasilan Guru berdasarkan kompetensi dan sertifikat pendidik yang telah dimiliki.


Selengkapnya Download Cara Daftar Calon Peserta PPGJ Tahun 2018 disini

INFO LAINNYA
Guru Mata Pelajaran Umum di SD (untuk guru yang linear dan serumpun)
Hasil rakor PPG 2018 di Hotel Grand Clarion Makassar

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.