Berbagi Informasi Untuk Semua

09 July 2016

Mendikbud Minta Pemutakhiran Data Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) menanggapi banyaknya temuan masalah keakuratan data penerima di lapangan.


Menurut Anies, temuan masalah ini karena masih ditemukannya perbedaan antara data penerima KIP dari BPS dan Kemdikbud sendiri.



“Memang banyak ditemukan masalah akurasi data penerima KIP. Karena itu kami minta BPS untuk lakukan pemutakhiran data,” ujar Anies di kantor Kemdikbud, Jumat (1/7).

Data BPS melampirkan sebanyak 17.9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin berhak menerima KIP. Sebanyak 13.7 juta KIP diperuntukan untuk anak bersekolah dan 4.2 juta anak yang tidak bersekolah. 


Namun, dari 17.9 juta anak tersebut, hanya ada 5 juta data anak yang sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemdikbud. Sedangkan sebanyak 12.9 juta anak lainnya belum sesuai dengan dapodik.



Selain itu, masalah ditemukan berkaitan dengan keabsahan pengisian data penerima KIP, Salah satunya, masih banyak ditemukan nama tunggal dalam data KIP.



"Dari data KIP masih banyak ditemukan nama tunggal. Misalnya Asep, Bambang, Budi, yang belum sesuai dengan data di Dapodik. Data Dapodik itu akurasinya lebih baik, karena didasarkan pada data sekolah dan akta kelahiran," kata Anies.



Anies menilai masih perlunya pemadanan data penerima KIP antara BPS dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait temuan-temuan masalah di lapangan. 



Data dapodik, tutur Anies, dapat digunakan sebagai rujukan dalam proses pengumpulan data di BPS. Sejauh ini, data Dapodik memuat 44,5 juta siswa yang telah terdaftar di sekolah.



Anies menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan guna meningkatkan keakuratan data penerima KIP. Salah satunya adalah dengan cara memilah data lebih lanjut dengan memadankan data per nama, alamat dan sekolah penerima KIP. 



Selain itu, mendata kembali penerima KIP yang (baru) masuk sekolah, data penerima yang kembali masuk sekolah, dan data penerima bagi yang sebelumnya tidak aktif sekolah ke dalam Dapodik.



“Dari para penerima KIP itu segera diberi solusi untuk dapat mencairkan dana KIP untuk keperluan sekolah mereka di tahun ajaran baru ini,” kata Anies.



Anies memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi bersama BPS dan TNP2K untuk membicarakan hambatan yang ditemukan Kemdikbud di lapangan terkait data penerima KIP ini.



Menurut Anies, koordinasi lebih intensif antara Kemdikbud, BPS dan TNP2K diperlukan untuk menyamakan dan meningkatkan akurasi data penerima KIP.



"Sesuai arahan Presiden, program KIP ini merupakan program prioritas sehingga penting untuk memastikan program ini efektif dari hulu hingga ke para penerima KIP," kata Anies.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.