Mendikbud Minta Pemutakhiran Data Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta Badan Pusat Statistik (BPS)
untuk melakukan pemutakhiran data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
menanggapi banyaknya temuan masalah keakuratan data penerima di lapangan.
Menurut Anies, temuan masalah ini karena masih ditemukannya perbedaan antara
data penerima KIP dari BPS dan Kemdikbud sendiri.
“Memang banyak ditemukan masalah akurasi data penerima KIP. Karena itu kami
minta BPS untuk lakukan pemutakhiran data,” ujar Anies di kantor Kemdikbud,
Jumat (1/7).
Data
BPS melampirkan sebanyak 17.9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin
berhak menerima KIP. Sebanyak 13.7 juta KIP diperuntukan untuk anak bersekolah
dan 4.2 juta anak yang tidak bersekolah.
Namun, dari 17.9 juta anak tersebut, hanya ada 5 juta data anak yang sesuai
dengan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemdikbud. Sedangkan sebanyak 12.9 juta
anak lainnya belum sesuai dengan dapodik.
Selain itu, masalah ditemukan berkaitan dengan keabsahan pengisian data
penerima KIP, Salah satunya, masih banyak ditemukan nama tunggal dalam data
KIP.
"Dari data KIP masih banyak ditemukan nama tunggal. Misalnya Asep,
Bambang, Budi, yang belum sesuai dengan data di Dapodik. Data Dapodik itu
akurasinya lebih baik, karena didasarkan pada data sekolah dan akta
kelahiran," kata Anies.
Anies menilai masih perlunya pemadanan data penerima KIP antara BPS dengan Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terkait temuan-temuan
masalah di lapangan.
Data dapodik, tutur Anies, dapat digunakan sebagai rujukan dalam proses
pengumpulan data di BPS. Sejauh ini, data Dapodik memuat 44,5 juta siswa yang
telah terdaftar di sekolah.
Anies menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan guna meningkatkan keakuratan
data penerima KIP. Salah satunya adalah dengan cara memilah data lebih lanjut
dengan memadankan data per nama, alamat dan sekolah penerima KIP.
Selain itu, mendata kembali penerima KIP yang (baru) masuk sekolah, data
penerima yang kembali masuk sekolah, dan data penerima bagi yang sebelumnya
tidak aktif sekolah ke dalam Dapodik.
“Dari para penerima KIP itu segera diberi solusi untuk dapat mencairkan dana
KIP untuk keperluan sekolah mereka di tahun ajaran baru ini,” kata Anies.
Anies memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi bersama BPS dan TNP2K untuk
membicarakan hambatan yang ditemukan Kemdikbud di lapangan terkait data
penerima KIP ini.
Menurut Anies, koordinasi lebih intensif antara Kemdikbud, BPS dan TNP2K
diperlukan untuk menyamakan dan meningkatkan akurasi data penerima KIP.
"Sesuai arahan Presiden, program KIP ini merupakan program prioritas
sehingga penting untuk memastikan program ini efektif dari hulu hingga ke para
penerima KIP," kata Anies.
Sumber : http://www.cnnindonesia.com