Berbagi Informasi Untuk Semua

16 September 2015

Menpan : Verifikasi Pengangkatan Guru Honorer K-2 Menjadi PNS Akan Dimulai Pada Tahun 2016

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menegaskan pemerintah dan DPR sudah menyepakati pengangkatan status guru honorer kategori 2 menjadi PNS secara bertahap. Verifikasi pengangkatan akan dimulai pada tahun 2016. 

"Intinya pemerintah, DPR dan kementerian sepakat dengan penyampaian aspirasi dari teman-teman forum tenaga honorer kategori 2, karena pemerintah juga memperhatikan aspirasi tenaga honorer K-2 yang telah bekerja cukup lama, dan terhadap mereka yang telah terdaftar dalam database, nantinya mereka bisa diakomodir dari aapa yang telah disampaikan," ujar Menteri Yuddy usai mengikuti rapat bersama Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Proses pengangkatan akan dilakukan bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2019. "Sebelum proses pengangkatan PNS, kami akan lakukan proses verifikasi karena ada 440 ribu tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS," imbuhnya.

Selain itu Yuddy mengingatkan agar guru honorer tidak tertipu bila ada permintaan duit pungutan terkait proses pengangkatan status menjadi PNS

"Jangan sampai honorer yang tertipu membayar sejumlah tertentu. Tidak dipungut satu rupiah pun karena database di kami sudah ada. Mari kita awasi bersama, kalau ada kejanggalan laporkan," ujar Yuddy. 

Berikut 6 kesimpulan hasil rapat antara Menpan RB dengan Komisi II DPR:

1. Komisi II DPR dan Kementerian PAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori K2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.

2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer K2 seperti yang disebutkan pada poin 1 akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu "roadmap" pengangkatan dari Kemenpan RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 sampai dengan paling lambat tahun 2019.

3. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk membicarakan dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.

4. Berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 akan diagendakan secepat-cepatnya sebelum RAPBN tahun 2016.

5. Berkaitan dengan lanjutan pagu anggaran 2016, Kemenpan RB, BKN, dan KASN, akan dilakukan pada 21-22 september 2015.

6. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga kerja honorer K2. Sumber

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.