Kepala BKN: Rasionalisasi Pegawai akan dilakukan Secara Hati-Hati
Kepala
BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan rencana rasionalisasi jumlah pegawai di
birokrasi merupakan bagian langkah efisiensi penggunaan anggaran. Efisiensi di
sektor belanja pegawai diharapkan dapat memperbesar dukungan pada peningkatan
kualitas layanan publik.
Namun, efisiensi dimaksud akan dilakukan secara
hati-hati. Jangan sampai pegawai-pegawai berkualitas justru yang terjaring
dalam proses rasionalisasi sehingga birokrasi merugi karena kehilangan aset SDM
yang kompatibel mendukung realisasi kinerja pemerintah. Pernyataan itu
disampaikan Kepala BKN saat melakukan jumpa pers, Kamis (7/1/2016), di ruang
kerjanya.
Kepada
pers Bima mengatakan bukan berarti rencana pemangkasan jumlah pegawai selalu
diartikan tidak adanya peluang rekrutmen PNS di masa mendatang mengingat
kebutuhan akan kehadiran kader-kader muda berkualitas di birokrasi juga tinggi
untuk mendukung komitmen peningkatan kualitas layanan kepada publik.
Bima
bertutur saat ini Indonesia memiliki bonus demografi yang perlu dimanfaatkan.
“Kehadiran bonus demografi berupa generasi-generasi muda dengan kualitas
mumpuni perlu kita manfaatkan. Beri kesempatan anak-anak bangsa berkompetensi
tinggi untuk turut membangun negaranya. Jadi jangan selalu artikan rencana
efisiensi anggaran pegawai dilakukan dengan menutup terus menerus rekrutmen
pegawai. Efisiensi dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai yang tidak
memiliki kompetensi,” jelas Bima.
Bima
melanjutkan, salah satu upaya Pemerintah mendata pegawai yang berkompetensi dan
yang tidak adalah melalui Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Melalui PUPNS,
Pemerintah akan memiliki database kepegawaian yang merekam rekam jejak
kapasitas yang dimiliki seorang PNS.
Pada
kesempatan itu Bima juga mengatakan selain akan melakukan efisiensi belanja
Pegawai,
Pemerintah juga sedang berupaya menyeimbangkan rasio jumlah PNS dengan
jumlah penduduk yang dilayani. Salah satu upaya tersebut akan direalisasikan
dengan membuka peluang distribusi PNS ke seluruh Indonesia. Namun upaya
distribusi tersebut di lapangan menemui sejumlah kendala, di antaranya
besaran tunjangan yang diberikan PNS di berbagai instansi/wilayah kerja
berbeda-beda.
“Ke depan perlu dipikirkan bagaimana menghilangkan kesenjangan
tersebut,” pungkas Bima.
Sumber : http://www.bkn.go.id