Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijasah Tahun Pelajaran 2015/2016
Sehubungan
dengan telah berakhirnya pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran
2015/2016, dimana salah satu tugas dan kewajiban satuan pendidikan adalah
mengisi dan menerbitkan ijazah kepada siswa yang dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan, karena itu mohon memperhatikan hal-hal berikut:
1.Sebelum
melakukan penulisan blanko ijazah, data siswa yang akan dituliskan harus
betul-betul valid sesuai dengan data yang sebenarnya;
2.Penulisan
blanko ijazah harus berpedoman pada Petunjuk Teknis Pengisian Blanko
Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016
berdasarkan SK Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 5337/H/TU/2016,
tanggal 27 April 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengisian Ijazah
Tahun Pelajaran 2015/2016;
3.Ijazah dapat
ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang memiliki jabatan
fungsional guru yang telah mendapat mandate
dari Bupati/Walikota, dengan ketentuan dalam penulisannya jabatan Plt tidak perlu
dituliskan/dicantumkan;
4.Satuan
Pendidikan/Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak
memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun;
5.Pengisian
ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar;
6.Penulisan
blanko ijazah Tahun Pelajaran 2015/2016 harus mengikuti Pedoman Pengisian
Blanko Ijazah yang terdapat pada lampiran surat ini;
Demikian
surat ini disampaikan untuk dapat dipedomani sebagaimana mestinya.
Untuk
selengkapnya silahkan download filenya yang memuat :
Juknis
Ijazah 2016
-Contoh
Pengisian Ijazah SD 2016 - ok Final
-Edaran
Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2016
-Format
Ijazah SD Sederajat 2016
-Format
Ijazah SDLB 2016
-Juknis
Penulisan Ijazah 2016
Juknis
SKHU 2016
-Pembuatan
SKHU 2016
-Contoh
SHUSM 2016 Tanbu
-Aplikasi
SKHUS-M 2016 Tanbu
Download
file rar >>>> Juknis Ijazah
& SKHU 2016