PUPNS Kembali Di perpanjang Hingga 31 Maret 2016,Dan Pastikan Apakah Anda Sudah Terdaftar
Masih
banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan
Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perpanjangan jadwal. PUPNS kembali di
perpanjang hingga 31 Maret 2016. Berikut alur kerjanya :
PASTIKAN
ANDA SUDAH TERDAFTAR DI PUPNS
Untuk
mengetahui apakah anda memang sudah terdaftar di e-PUPNS berikut caranya
1.Login
disini
2.Isilah
pada kolom NIP Baru dengan NIP Anda
3.Klik
Cari,maka nanti akan muncul Info “NIP ini sudah terdaftar” artinya anda sudah
terdaftar