Berbagi Informasi Untuk Semua

24 December 2015

Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Tahun 2016

Mulai tahun 2016, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK rencananya akan diberlakukan melalui layanan online yang dapat diakses melalui laman Verval PTK nantinya dengan menggunakan akun yang telah aktif di SDM PDSPK untuk verval NISN sebelumnya.

Berdasarkan info yang kami dapat pada dikdas.kemdikbud.go.id bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.

Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.

Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK:
1.Gambar mekanisme penerbitan NUPTK (GTK Kemdikbud)

2.Gambar mekanisme penonaktifan NUPTK (GTK Kemdikbud)

3.Gambar mekanisme penerbitan NUPTK(GTK Kemenag)


Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.