Rekrutmen Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Indonesia Di Malaysia Dan Filipina Tahun 2016
Sesuai
dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9
tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar
wilayah NKRI. Namun, kenyataan di lapangan:
- Anak-anak
dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang
bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh
pendidikan.
- Anak-anak
dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Filipina belum mendapatkan layanan
pendidikan tentang ke-Indonesiaan, khususnya kemampuan bahasa, seni dan
budaya Indonesia.
Tujuannya
antara lain :
- Memberikan
layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses
pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia dan Filipina;
- Mengembangkan
potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab; dan
- Menumbuhkan
nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan
kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Surat
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dapat di unduh disini Seleksi/rekrutmen Guru ke Malaysia dan Filipina
Ditulis oleh Nazarudin pada
Sabtu Maret 12, 2016
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id/