Perbaikan Data Dapodik Adalah Tanggung Jawab Guru
Guru
dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan
oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa
apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada
kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
“Yang
harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data
bukanlah pada operator sekolah,” kata Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian
Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan, ketika menjadi pembicara pada Training of Trainers Sistem
Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin,
16 November 2015.
Guru,
tambah Ansyarudin, diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update)
datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak
dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang
bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.
“Enam
bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang
terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat,” ungkapnya.
Menurut
Ansyarudin, Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat
aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu
saja diterima sebagai informasi yang benar.
Misalnya,
ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan belajar (rombel)
selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi
untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. “Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung
memberikan warning,” tegas Ansyarudin.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id