Mendikbud Minta Lowongan 100 Ribu CPNS Guru, Ini Jawaban Menpan-RB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur agar membuka lowongan 100 ribu calon pegawai
negeri sipil (CPNS) untuk guru. Menurut Mendikbud, hal itu menjadi salah satu
solusi untuk mengatasi masalah kekurangan guru, sekaligus membuka kemungkinan
mengangkat guru honorer.
“Mudah-mudahan tahun ini Bapak (Menpan-RB)
berkenan mengalokasikan minimum 100 ribu untuk profesi guru,” ujar Mendikbud
saat acara Penyambutan dan Pengarahan CPNS Kemendikbud di Plaza Insan
Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Ia mengatakan, jika CPNS untuk profesi guru
diberi kuota kurang dari 100 ribu, maka perlu waktu lama bagi Kemendikbud untuk
menyelesaikan persoalan guru honorer. “Kalau diberi jatah kurang dari itu untuk
memenuhi 736 guru honorer yang sekarang, kita perlu sekitar tujuh tahun, dan
untuk segera melakukan penataan reformasi di lingkungan sekolah, di bidang
pendidikan, untuk menciptakan guru berkelas dunia seperti yang dicanangkan
Bapak Menteri PAN-RB,” katanya.
Menanggapi permintaan Mendikbud, Menpan-RB Asman
Abnur mengatakan, dalam membuka rekrutmen untuk CPNS maupun mengangkat tenaga
honorer, ada banyak hal yang dipertimbangkan, salah satunya kemampuan keuangan
daerah. “Sekarang masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50
persen. Nah, ini juga menjadi salah satu pertimbangan kita,” tutur Asman di
kesempatan yang sama.
Asman mengatakan, Kemenpan-RB bekerja sama
dengan Kemendikbud saat ini tengah melakukan pendataan di daerah mana saja yang
mengalami kekurangan maupun kelebihan jumlah guru. Daerah yang jumlah gurunya
masih kurang akan diprioritaskan dalam rekrutmen CPNS profesi guru. Ia
berharap, persoalan guru akan menjadi prioritas utama di tahun 2018.
“Tapi mengenai jumlahnya kita belum putuskan.
Tadi beliau (Mendikbud) menyampaikan 100 ribu, tapi nanti kan saya harus
tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen.
Karena kalau kita tambah lagi bebannya, saya khawatir belanja pegawainya
tersedot lagi untuk bayar gaji pegawai. Nanti kita perhitungkan. Tapi yang
namanya guru dan tenaga kesehatan tidak boleh kurang,” ujar Asman.
Ia juga berharap ke depannya bisa ada kebijakan
untuk mengangkat guru sebagai pegawai pemerintah pusat. Dalam tata kelola guru
selama ini di Indonesia, berlaku otonomi daerah sehingga guru menjadi
kewenangan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Asman
berharap, dengan menjadikan guru sebagai pegawai pusat, Kemendikbud bisa
memiliki standar khusus yang bisa diterapkan secara nasional.
Mendikbud Muhadjir Effendy pun setuju dengan
wacana tersebut. “Saya sangat setuju. Jadi kita bisa mengatur, melakukan tour
of duty atau tour
of areauntuk guru-guru, kemudian juga melakukan pembinaan kepada mereka
secara langsung. Banyak hal yang bisa diambil manfaatnya kalau guru menjadi
aparat pusat,” tuturnya. (Kemdikbud.go.id)