Berbagi Informasi Untuk Semua

30 March 2018

Mendikbud Minta Lowongan 100 Ribu CPNS Guru, Ini Jawaban Menpan-RB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur agar membuka lowongan 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru. Menurut Mendikbud, hal itu menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah kekurangan guru, sekaligus membuka kemungkinan mengangkat guru honorer.

“Mudah-mudahan tahun ini Bapak (Menpan-RB) berkenan mengalokasikan minimum 100 ribu untuk profesi guru,” ujar Mendikbud saat acara Penyambutan dan Pengarahan CPNS Kemendikbud di Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Ia mengatakan, jika CPNS untuk profesi guru diberi kuota kurang dari 100 ribu, maka perlu waktu lama bagi Kemendikbud untuk menyelesaikan persoalan guru honorer. “Kalau diberi jatah kurang dari itu untuk memenuhi 736 guru honorer yang sekarang, kita perlu sekitar tujuh tahun, dan untuk segera melakukan penataan reformasi di lingkungan sekolah, di bidang pendidikan, untuk menciptakan guru berkelas dunia seperti yang dicanangkan Bapak Menteri PAN-RB,” katanya.

Menanggapi permintaan Mendikbud, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, dalam membuka rekrutmen untuk CPNS maupun mengangkat tenaga honorer, ada banyak hal yang dipertimbangkan, salah satunya kemampuan keuangan daerah. “Sekarang masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Nah, ini juga menjadi salah satu pertimbangan kita,” tutur Asman di kesempatan yang sama.

Asman mengatakan, Kemenpan-RB bekerja sama dengan Kemendikbud saat ini tengah melakukan pendataan di daerah mana saja yang mengalami kekurangan maupun kelebihan jumlah guru. Daerah yang jumlah gurunya masih kurang akan diprioritaskan dalam rekrutmen CPNS profesi guru. Ia berharap, persoalan guru akan menjadi prioritas utama di tahun 2018.  

“Tapi mengenai jumlahnya kita belum putuskan. Tadi beliau (Mendikbud) menyampaikan 100 ribu, tapi nanti kan saya harus tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen. Karena kalau kita tambah lagi bebannya, saya khawatir belanja pegawainya tersedot lagi untuk bayar gaji pegawai. Nanti kita perhitungkan. Tapi yang namanya guru dan tenaga kesehatan tidak boleh kurang,” ujar Asman.

Ia juga berharap ke depannya bisa ada kebijakan untuk mengangkat guru sebagai pegawai pemerintah pusat. Dalam tata kelola guru selama ini di Indonesia, berlaku otonomi daerah sehingga guru menjadi kewenangan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Asman berharap, dengan menjadikan guru sebagai pegawai pusat, Kemendikbud bisa memiliki standar khusus yang bisa diterapkan secara nasional.


Mendikbud Muhadjir Effendy pun setuju dengan wacana tersebut. “Saya sangat setuju. Jadi kita bisa mengatur, melakukan tour of duty atau tour of areauntuk guru-guru, kemudian juga melakukan pembinaan kepada mereka secara langsung. Banyak hal yang bisa diambil manfaatnya kalau guru menjadi aparat pusat,” tuturnya. (Kemdikbud.go.id)

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.