Kemendikbud Rencanakan Insentif Khusus Guru Garis Depan dan Guru PNS Daerah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
berencana untuk menyiapkan insentif khusus. Insentif ini tidak hanya untuk Guru
Garis Depan (GGD) tapi terhadap guru PNS daerah juga.
Diakuinya,
selama ini penyebaran guru belum merata. Hal ini terutama terjadi di daerah
terpencil, terluar, tertinggal (3T). Menurut Menteri Anies, program GGD ini
akan selalu mengirim guru ke daerah 3T secara bertahap. Mereka akan bertugas
sebagai guru di daerah itu secara permanen. Sejauh ini, Kemendikbud telah
mengirim 798 GGD. Ke depan, lanjut dia, pihaknya berencana mengirim 3500
GGD kembali.
Menurut
Anies, insentif khusus ini misalnya insentif kredit rumah nantinya. Untuk guru
di daerah, Anies menjelaskan, kebanyakan guru ingin diangkat di daerah kota.
Hal inilah yang menjadi permasalahan yang sering kali terjadi. Padahal di
wilayah itu sudah kelebihan guru. Oleh sebab itu, ia memperingatkan Pemerintah
Daerah (Pemda) untuk lebih memperhatikan guru terutama dalam mekanisme
kepegawaiannya.
Selain
itu, untuk meningkatkan kualitas guru, Anies berpendapat, para guru memang
harus mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebelumnya, Kemendikbud melalui
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) menyatakan UKG
akan dilaksanakan pada akhir November 2015. Program ini diperuntukkan seluruh
guru, baik PNS, Non-PNS maupun honorer.