Berbagi Informasi Untuk Semua

14 October 2015

BKN Atur Jadwal E-PUPNS, Ini Jadwalnya

Program pendataan ulang pegawai negeri sipil (e-PUPNS) dengan sistem eloktronik telah berlangsung satu bulan sejak diluncurkan 1 September lalu. Namun, masih ada ratusan ribu PNS yang tidak bisa memasukkan data mereka ke server e-PUPNS.
Badan Kepegawain Negara (BKN) mencari jalan keluar dengan menetapkan jadwal masing-masing per wilayah untuk mengakses server e-PUPNS.
Kepala Biro Hubungan Masyarakata BKN, Tumpak Hutabarat mengatakan, kondisi server PUPNS tak mampu  menampung overload traffik pengunjung.
"Usulan untuk penjadwalan PUPNS tersebut berdasarkan usulan  PNS akibat sulit server PUPNS diakses dan direspon positif oleh Satgas PUPNS. Team Satgas PUPNS BKN telah membuat Jadwal PUPNS per wilayah," kata Tumpak saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/10).
Berikut Jadwal Akese E-PUPNS Berdasarkan Wilayah:

KELOMPOK I : (Senin, Kamis dan Minggu )
Instansi Pusat,
Kanreg I BKN Yogyakarta
Kanreg IX BKN Jayapura

KELOMPOK II : (Selasa, Jumat dan Minggu)
Kanreg II BKN Surabaya
Kanreg III BKN Bandung
Kanreg IV BKN Makassar
Kanreg VII BKN Palembang

KELOMPOK III : (Rabu, Sabtu dan Minggu )
Kanreg V BKN Jakarta
Kanreg VI BKN Medan
Kanreg VIII BKN Banjarmasin
Kanreg X BKN Denpasar
Kanreg XI BKN Manado
Kanreg XII BKN Pekanbaru
Kanreg XIII BKN Aceh
Kanreg XIV BKN Manokwari

Catatan:
1. Penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
2. Menu register dan admin tak diberlakukan penjadwalan
3. Waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya. Penjadwalan tak diberlakukan setelah jam tersebut
4. Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut.
Sumber

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.