Berbagi Informasi Untuk Semua

23 October 2015

Bagi Kamu Yang Mau Ikut Pelatihan Bela Negara,Inilah Syaratnya

Kesatuan Bangsa Politik dan perlindungan Masyarakat (kesbangpolinmas) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah memberangkatkan 42 orang untuk mengikuti pelatihan bela negara yang digelar di Cikole, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kesbanglinmas Purwakarta Heryadi, Ke-42 orang yang dikirim berasal dari kalangan masyarakat umum dan satuan Linmas (Badega Lembur), yang terdiri dari perwakilan empat Kecamatan di Purwakarta.

"Kami sudah memberangkatkan 42 orang pada hari kemarin (Rabu 21/10), mereka berasal dari masyarakat umum dan anggota Linmas," kata Heryadi saat ditemui di kantornya, Kamis (22/10).

Mereka yang diberangkatkan adalah yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti latihan bela negara sesuai persyaratan, yaitu berusia 18 sampai 50 tahun, lolos tes kesehatan jasmani maupun rohani, serta tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.

"Mereka yang dikirim adalah yang telah memenuhi persyaratan, mulai dari tes kesehatan, usia sudah di atas 18 tahun dan tidak memiliki riwayat kesehatan yang buruk yang akan membahayakan setiap peserta," lanjut Heryadi.

Sebelum berangkat, masing-masing dari mereka diberikan uang tunai Rp 1 juta. Uang itu buat keluarga yang ditinggalkan selama pelatihan.

Peserta bela negara yang diberangkatkan ke pusat latihan di Cikole, mereka akan mengikuti latihan selama sebulan ke depan. Dengan berbagai kegiatan mulai dari latihan fisik, baris berbaris, belajar perlindungan negara, serta wawasan kebangsaan dengan secara keseluruhan kegiatan adalah 70 persennya di dalam kelas.

Kesbangpolinmas Purwakarta juga berharap agar kegiatan latihan bela negara tidak hanya diikuti peserta yang telah diikutsertakan, namun ada kuota tambahan dengan memberangkatkan gelombang dua atau ketiganya. Sehingga akan terus berkesinambungan, sehingga program tersebut akan menumbuhkembangkan kembali rasa cinta Tanah Air bagi masyarakat.

"Diharapkan program tersebut akan terus berkesinambungan, tidak hanya saat ini atau peserta yang telah diikutsertakan," pungkas Heryadi.


Apakah program bela negara sama dengan wajib militer?Pertanyaan itu menguat di kalangan masyarakat setelah program itu dicetuskan pertama kali Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dua pekan lalu.Kala itu dia mengatakan bela negara diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 , yang menyebutkan warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.Akan tetapi Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin menolak anggapan bahwa bela negara sama dengan wajib militer.



Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.