Setelah Kurikulum KTSP Dan K13,ada lagi Kurikulum Nasional
Mendikbud
Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional.
Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).
Informasi
yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum
Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel tahunnya. Dengan adanya Kurikulum
Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis. Yaitu
Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan
kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.
Kepala
Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan
sampai saat ini evaluasi masih berjalan.
"Namanya
tetap Kurikulum 2013," katanya kemarin (6/12). Meskipun begitu dia tidak
menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam).
Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan
kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37
UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Meskipun
nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus dirancang dengan
model yang ramping.
"Ke
depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan
arahan," jelasnya. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani
mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam,
tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.
Terkait
dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan
bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI)
dan kompetensi dasar (KD).
Dua
kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru
kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial
di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.
Dengan
perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari
tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil
evaluasi K-13 harua bisa diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan.
Meakipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang
target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.
Pengamat
pendidikan Doni Koesoema mengatakan sangat disayangkan jika kurikulum hanya
ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. "Ganti nama tanpa
mengubah substansi tidak ada artinya," katanya. Secara rinci dia
mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.
Kalau mau
membuat Kurikulum Nasional, Doni mengatakan harus dirancang secara matang. Baik
itu secara struktur kurikulum, mata pelajaran, maupun isi di dalam kurikulum
harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.
Kurikulum
level nasional itu, cukup hanya mengatur hal-hal terkait kepentingan nasional
saja. "Kemudian Kemendikbud juga harus ikut dalam pembahasan kurikulum
leve daerah, supaya bisa seimbang kepentingan nasional dan daerah atau lokalnya," tuturnya
Sumber : http://jpnn.com