2017, 93 Kabupaten Akan Terima Guru Garis Depan
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemdikbud) Sumarna Surapranata
mengatakan, dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah terluar, tertinggal,
dan terdepan (3T), Pemerintah kembali menyediakan 6.930 kuota calon pegawai
negeri sipil (CPNS) bagi guru untuk ditempatkan menjadi guru garis depan(GGD).
Pranata menyebutkan, awalnya
Kemdikbud mengusulkan formasi sebanyak 7.000 kuota. Namun formasi disepakati
hanya 6.930 dan yang lolos seleksi sebanyak 6.296 orang. Para guru tersebut
akan ditempatkan di 93 kabupaten di seluruh Indonesia sebagai PNS untuk tahun
ini. Namun, karena tidak ada anggaran pengangkatan CPNS 2016, maka, Surat
Keputusan(SK) penempatan mereka ditunda sampai I Januari 2017.
"Kebijakan Kemdikbud ini
sesuai dengan nawa cita untuk membangun daerah pinggiran. Mereka lolos CPNS
tahun ini karena tidak ada kuota untuk PNS maka akan diberangkatkan pada
Januari 2017 ke 93 kabupaten," kata Pranata pada acara Rapat Koordinasi
Verifikasi dan Validasi Data Kelulusan Guru Garis Depan Tahun 2016, di Jakarta,
Jumat(17/11) malam.
Dijelaskan Pranata, para guru yang
lolos seleksi GGD merupakan putra putri terbaik bangsa yang mau mengabdi di
daerah pedalaman. Pada umumnya, mereka adalah alumni Serjana Mengajar untuk daerah
3T (SM-3T). Sebab berdasarkan berbagai pertimbangan mereka telah teruji
mengajar di daerah pedalaman.
Pranata berharap, para CPNS GGD itu
meneruskan sukses pengiriman GGD periode 2015. Mereka memiliki prestasi yang
bagus. Pasalnya, di sekolah penempatan, mereka menjadi pionir dan panutan guru
lainnya.
Untuk itu, sebelum pemberangkatan
atau pelepasan pada I Januari, Pranata mengatakan, mereka akan ada pembekalan.
Para guru akan diundang ke Jakarta pada Desember sebelum pelepasan. Sementara
saat ini, masih berlangsung proses pemberkasan. Proses itu dibuat ringkas. Hal
tersebut bakal memudahkan para guru yang akan ditugaskan di daerah khusus.
Pemberkasan ditangani Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pranata juga menjelaskan, para guru
yang diutus ke setiap kabupaten sesuai dengan jumlah permintaan pemerintah
daerah. Sebab mereka akan menjadi PNS daerah. Untuk itu, setiap daerah tidak
sama kuota kebutuhannya.
Sebagai PNS Daerah, Pranata
mengatakan, jika para guru mengajukan pindah, maka semua akan menjadi pertimbangan
dan wewenang Pemda. Namun, Kemdikbud mengharapkan Pemda memiliki kebijakan
untuk membuat ikatan khusus pada PNS daerah tersebut. Pasalnya, rata-rata
daerah yang mengajukan membutuhkan kuota guru yang banyak. Namun, karena
terkendala belanja pegawai yang lebih, tidak bisa meningkatkan jumlah kuota.
Dikatakan Pranata, kuota CPNS GGD
sebanyak 6.296 orang itu masih di bawah kebutuhan guru yang riil. Idealnya
adalah pemerintah merekrut sesuai dengan jumlah kebutuhan. Namun, karena
anggaran belanja daerah terbatas, maka perekrutan CPNS GGD periode kedua ini
hanya 6.296 orang.
"Banyak daerah yang
mengajukan, namun karena biaya belanja pegawai tinggi tidak dapat menambah
kuota PNS lagi. Selama ini, daerah lebih banyak merekrut PNS untuk tenaga
administrasi. Maka ketika pengajuan jumlah kuota guru, tidak dapat merekrut
banyak karena berimbas pada kemampuan daerah membiayai pegawainya,"
ucapnya.
Pranata menyebutkan, para guru GGD
mendapat tiga kali gaji setiap bulan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan profesi,
dan tunjangan khusus daerah (TKD) yang nilainya masing-masing satu kali gaji
pokok. Dengan keistimewaan tersebut, ia mengharapkan para guru betah
mengabadikan diri di daerah 3T.
Sementara itu, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya mengatakan,
persoalan guru banyak sekali. Mulai dari guru pukul murid, murid pukul guru
hingga orang tua murid pukul guru, serta termasuk kekurangan guru.
Untuk itu, Muhadjir menegaskan,
para PNS GGD yang telah terpilih ini untuk menjadi pionir yang baik di daerah
yang dituju. Sebab mereka menjadi satu kesatuan yang sangat spesial mendapat
kesempatan mengajar di daerah 3T layaknya Kopassus yang diturunkan ke
desa-desa.
Muhadjir mengimbau agar para guru
tidak hanya mengejar status PNS dan setelah ditempatkan memiliki niat untuk
pindah.
Sumber : http://beritasatu.com