Berbagi Informasi Untuk Semua

27 October 2015

Kemendikbud Menganggarkan Rp261 M Untuk Uji Kompetensi Guru 2015

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan Rp261 miliar untuk Uji Kompetensi Guru (UKG). Ujian ini akan dilangsungkan pada 9-27 November.

"Anggaran itu sudah termasuk semua perangkat untuk UKG," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Senin (26/10/2015).

UKG akan diikuti 2.949.110 guru baik guru yang mempunyai sertifikasi pendidik maupun guru yang belum bersertifikat pendidik. Semua guru berstatus PNS maupun honorer wajib menjalani ujian tersebut.

Pranata mengatakan, UKG itu sangat penting karena digunakan untuk memperoleh gambaran informasi pedagogik dan profesional. Sementara itu, alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru menggunakan penilaian kinerja guru

"Terdapat empat kemampuan seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial dan pribadi," tambahnya.

UKG juga dinilai perlu untuk mendapatkan peta kompetensi yang menjadi bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat). Selain itu, juga untuk mengetahui kemampuan guru.

UKG dilaksanakan sejak 2012, namun dulu hanya untuk sampel dan hanya berlaku untuk guru yang bersertifikasi. Nantinya, kata Pranata, UKG akan dilangsungkan setiap tahun. 

Tahun ini standar minimum nilai UKG yakni 5,5. Targetnya pada 2019, nilai standar UKG mencapai delapan.

"Kalau sekarang lebih adil, karena melibatkan semua guru," jelas Pranata.

Setelah UKG, para guru akan mendapat fasilitas diklat. UKG sendiri akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Hanya 36 dari 520 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara luring.

Kemdikbud juga menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Setiap guru hanya mendapat waktu 120 menit untuk mengerjakan 60-100 soal pilihan ganda.

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.